Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Apakah Trading Saham Halal? Simak Penjelasannya Disini

Apakah trading saham halal? Sebelum kami memberikan jawabannya, ada baiknya Anda terlebih dulu memahami apa itu trading saham. Trading saham adalah aktivitas jual-beli saham atau sekuritas di pasar modal dengan tujuan memperoleh keuntungan dari selisih harga jual dan harga beli saham atau sekuritas tersebut. Trading saham dilakukan oleh investor atau trader yang ingin memanfaatkan fluktuasi harga saham untuk mendapatkan keuntungan.

Trading saham dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti secara manual melalui pialang saham atau dengan menggunakan platform trading online. Ada juga berbagai strategi trading saham yang dapat digunakan, seperti strategi long-term atau investasi jangka panjang, maupun strategi short-term atau trading jangka pendek.

apakah trading saham halal

Pasti Anda sering mendengar istilah trading saham dan investasi saham. Maka untuk mendapatkan pemahaman tuntas tentang keduanya sampai kemudian Anda mendapatkan jawaban dari pertanyaan apakah trading saham halal, maka simak penjelasan perbedaan antaranya keduanya di bawah ini.

Menjawab Hukum Trading Saham

Tentunya Anda penasaran bagaimana hukum bermain trading saham. Sering kita jumpai kisah orang-orang sukses yang mencapai puncak kejayaannya secara finansial sebab ia bermain trading. Namun sebenarnya bagaimana hukum trading saham itu sendiri, apakah trading saham halal? Akan kami bahas disini.

Perbedaan Trading saham dan Investasi saham

Trading saham dan investasi saham adalah dua jenis aktivitas yang berbeda dalam dunia pasar saham. Berikut adalah penjelasan perbedaan antara trading saham dan investasi saham:

Tujuan trading saham adalah untuk mendapatkan keuntungan dalam jangka pendek dengan membeli dan menjual saham secara aktif dalam periode waktu yang singkat. Tujuan investasi saham adalah untuk mempertahankan kepemilikan saham dalam jangka panjang dan mendapatkan keuntungan dari kenaikan harga saham dan pembayaran dividen.

Trading saham dilakukan dalam waktu yang singkat, seringkali hanya beberapa hari atau bahkan hanya beberapa jam. Sedangkan investasi saham dilakukan dalam jangka waktu yang lebih lama, biasanya bertahun-tahun atau bahkan puluhan tahun.

Trader saham seringkali menggunakan analisis teknis dan fundamental untuk menentukan waktu yang tepat untuk membeli atau menjual saham. Sedangkan investor saham biasanya lebih fokus pada fundamental perusahaan dan melakukan riset lebih mendalam sebelum memutuskan untuk membeli saham.

Trading saham dapat memiliki risiko yang lebih tinggi daripada investasi saham karena transaksi dilakukan dalam waktu yang singkat dan dapat dipengaruhi oleh fluktuasi pasar yang sangat cepat. Sementara itu, investasi saham dapat memiliki risiko yang lebih rendah karena dilakukan dalam jangka waktu yang lebih panjang dan dapat mengurangi risiko volatilitas pasar.

Kepemilikan: Trader saham biasanya memiliki saham hanya untuk jangka waktu yang singkat dan kemudian menjualnya. Sementara investor saham cenderung mempertahankan kepemilikan saham dalam jangka waktu yang lebih lama dan dapat mengambil keuntungan dari kenaikan harga saham dan pembayaran dividen dalam jangka waktu yang panjang.

Jadi, secara umum, perbedaan utama antara trading saham dan investasi saham adalah tujuan, waktu, strategi, risiko, dan kepemilikan.

Mekanisme Sistem Lelang Efek dalam Perdagangan Pasar Modal

Sistem lelang perdagangan efek adalah salah satu mekanisme perdagangan efek di pasar modal yang digunakan untuk menentukan harga efek di pasar. Berikut adalah penjelasan mengenai mekanisme sistem lelang perdagangan efek dalam pasar modal:

Tahap Pendaftaran: Emiten atau perusahaan yang ingin menerbitkan saham atau obligasi harus terlebih dahulu mendaftarkan diri pada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setelah itu, perusahaan tersebut dapat menentukan jumlah saham atau obligasi yang akan dilepas ke publik.

Tahap Penawaran Umum: Setelah pendaftaran dan persetujuan, perusahaan dapat melakukan penawaran umum saham atau obligasi kepada masyarakat melalui proses initial public offering (IPO) atau penawaran umum perdana. Dalam tahap ini, harga efek ditentukan oleh perusahaan bersama dengan penjamin emisi efek (underwriter) berdasarkan analisis pasar dan valuasi perusahaan.

Tahap Penetapan Harga: Setelah tahap penawaran umum, dilakukan tahap penetapan harga di pasar sekunder. Dalam tahap ini, harga efek ditentukan melalui mekanisme lelang. Ada dua jenis lelang, yaitu lelang terbuka dan lelang tertutup. Pada lelang terbuka, pembeli dan penjual dapat melihat harga efek yang ditawarkan dan melakukan transaksi. Pada lelang tertutup, pembeli dan penjual tidak dapat melihat harga efek yang ditawarkan oleh peserta lelang lain.

Tahap Penyelesaian: Setelah harga efek ditetapkan, dilakukan tahap penyelesaian transaksi. Dalam tahap ini, pembeli harus membayar harga efek yang telah ditentukan, sedangkan penjual harus menyerahkan efek tersebut kepada pembeli. Penyelesaian transaksi dilakukan melalui Lembaga Kliring dan Penjaminan Efek (KPEI) dan Bank Indonesia sebagai penyelenggara kliring dan penjaminan.

Resiko Trading Saham Lebih Tinggi Dibandingkan Investasi Saham

Trading saham memiliki risiko yang lebih tinggi dibandingkan dengan investasi saham jangka panjang. Berikut adalah beberapa penjelasannya:

  1. Risiko Pasar : Trading saham sangat bergantung pada kondisi pasar yang berubah-ubah. Harga saham dapat mengalami fluktuasi yang tinggi dalam waktu yang singkat, terutama pada kondisi pasar yang tidak stabil. Hal ini dapat menyebabkan investor mengalami kerugian yang signifikan jika tidak mampu melakukan pengelolaan risiko yang baik.
  2. Risiko Likuiditas : Trading saham dapat berisiko karena likuiditas pasar yang tidak selalu dapat diprediksi. Saat likuiditas pasar rendah, maka sulit bagi investor untuk menjual saham pada harga yang diinginkan atau bahkan tidak bisa menjual sama sekali. Hal ini dapat mengakibatkan kerugian bagi investor yang membutuhkan likuiditas atau harus segera menjual sahamnya.
  3. Risiko Leverage : Trading saham juga dapat melibatkan penggunaan leverage atau utang untuk memperbesar potensi keuntungan. Namun, penggunaan leverage juga berisiko karena dapat memperbesar potensi kerugian. Jika harga saham turun, maka investor yang menggunakan leverage akan kehilangan lebih banyak uang daripada jika mereka hanya menggunakan modal sendiri.
  4. Teknik Analisis yang Lebih Kompleks : Trading saham membutuhkan teknik analisis yang lebih kompleks dibandingkan dengan investasi saham jangka panjang. Hal ini disebabkan oleh penggunaan strategi trading yang lebih beragam dan analisis pasar yang lebih dalam. Jika investor tidak memiliki kemampuan analisis pasar yang baik, maka risiko kerugian dapat meningkat.

Apakah Trading Saham Halal?

Untuk menjawab pertanyaan apakah trading saham halal?. Dapat ditarik pemahaman bahwa, ada saatnya untuk menahan diri (hold) sebab tutupnya pasar dalam konteks investasi. Sedangkan trading, berorientasi pada mencari peluang selisih harga yang tercipta sepanjang waktu.

Berbeda dengan investasi, ia membuka ruang untuk melakukan penjualan di kala pasar belum tutup, sehingga pelaku investasi diberikan waktu jeda menunggu ketika pasar negosiasi kembali dibuka.

Maka, setidaknya ada kesempatan ditahannya harga efek selama semalam dalam investasi. Tetapi untuk trading tidak ada kamus "menginap". Ia selalu mencari dan terus mencari peluang membeli atau menjual efek.

Ikhtiar mencari peluang dari adanya masa penahanan investasi ini kemudian melahirkan rumus analisa teknik. Sedangkan dalam trading, pelaku (trader) hanya diberikan peluang hanya dengan membaca skala robotik. Atau boleh dikatakan trading tidak memerlukan rumus. Hal inilah yang menjadi tingkat spekulatif trading sangat tinggi apabila dibandingkan dengan rumus skala investasi.

Pada akhirnya, titik perbedaan hukum investasi dan trading terletak pada spekulasinya. Unsur spekulatif tinggi lekat seperti unsur pada judi.

Maka dari itu, MUI melalui Fatwa Dewan Syariah Nasional memutuskan trading swap, forex, future, option dan forward dipandang sebagai sesuatu yang haram. Berbeda dengan investasi, perumpamaannya seperti ini, Anda hari ini membeli dolar, 2 hari kemudian Anda menjualnya dengan catatan secara langsung dan melalui negosiasi, maka hal ini diperbolehkan. Sistem tersebut dinamakan spot.

Adanya rumus yang melahirkan angka pasti dalam proses investasi dapat membedakan dirinya dari unsur spekulatif sebagaimana terdapat dalam judi.

Lantas bagaimana sikap kita seharusnya? Semua kembali lagi Anda yang memutuskan.

Terimakasih sudah membaca artikel apakah trading saham halal. Semoga bermanfaat.