Islam Membolehkan Enam Orang ini Tidak Berpuasa Saat Bulan Ramadhan
Ketika memasuki bulan Ramadhan, setiap umat Islam di seluruh penjuru dunia berkewajiban melaksanakan ibadah puasa bagi yang sudah memenuhi syarat dan rukunnya. Namun, perlu diketahui juga, bahwa Islam sendiri memberikan keringanan (rukhsoh) kepada enam orang ini untuk diperbolehkan tidak berpuasa pada saat bulan Ramadhan. Siapa saja mereka? akan kita bahas di bawah.
Sejak kita melihat bulan, atau setidaknya berdasar dari pengamatan tim ahli ru’yah sebagai tanda masuknya awal Ramadhan, maka kewabijan puasa berlaku. Rasulullah SAW bersabda, “Sumu liru’yatihi wa afthiru li ru’yatihi.”
“Berpuasalah kamu karena melihat bulan. Dan berhari raya kamu semua karena melihat bulan.” Sejak bulan terlihat, maka sejak itu pula lah kita berkewajiban melaksanakan ibadah puasa.
Semenjak itu, kita diharapkan untuk mengatur dan menyesuaikan diri terhadap segala aktivitas yang membatalkan puasa seperti makan dan minum. Selain itu, hubungan suami istri harus diatur jadwalnya, nggak mungkin juga kan mau ‘berhubungan’ di siang hari.
Ketentuan syariat mengenakan kewajiban berpuasa kepada mereka yang sudah baligh, berakal, sehat, muda dan mampu menjalankan puasa. Intinya, yang mampu menjalani ketentuan puasa maka ia berkewajiban menjalankan ibadah puasa.
Sedangkan mereka yang di luar ketentuan, maka ia mendapatkan pengecualian dengan boleh tidak berpuasa. Siapa mereka? Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani menerangkan dalam kitab Kasyifatu Saja, ada kelompok orang yang boleh membatalkan puasa secara syariat.
“Enam orang berikut ini diperbolehkan berbuka puasa di siang hari bulan Ramadhan. Mereka adalah pertama musafir, kedua orang sakit, ketiga orang jompo (tua yang tak berdaya), keempat wanita hamil (sekalipun hamil karena zina atau jimak syubhat [kendati wanita ini berjimak dengan selain manusia tetapi ma’shum]).
Kelima orang yang tercekik haus (sekira kesulitan besar menimpanya dengan catatan yang tak tertanggungkan pada lazimnya menurut Az-Zayadi, sebuah kesulitan yang membolehkan orang bertayamum menurut Ar-Romli)-serupa dengan orang yang tercekik haus ialah orang yang tingkat laparnya tidak terperikan-, dan keenam wanita menyusui baik diberikan upah atau suka rela (kendati menyusui bukan anak Adam, hewan peliharaan misalnya).”
Orang yang Boleh Tidak Berpuasa Ramadhan NU Online
Berdasarkan penjelasan Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani yang diambilkan dari situs nu online di atas dapat disimpulkan, kelompok orang yang boleh tidak berpuasa saat bulan Ramadhan yakni :
- Musafir
- Orang sakit
- Orang jompo (tua tak berdaya)
- Wanita hamil
- Kelaparan dan kehausan yang luar biasa
- Wanita menyusui
Perlu diingat, secara syariat memang orang-orang ini diperbolehkan untuk tidak berpuasa saat bulan Ramadhan, pun demikian mereka harus mengganti di luar Ramadhan.
Pasalnya, ulama memandang, keadaan yang dialami enam orang ini memungkinkan hilangnya kemampuan puasa dari yang bersangkutan saat bulan Ramadhan. Walhasil, Islam memberikan kelonggaran (rukhsoh) kepada mereka yang tidak mampu berpuasa.